Fantastito

Waah..Bikin SIM di Malaysia harus tes narkoba dulu..


Sedulur sekalian, jika di Indonesia beberapa waktu yang lalu menetapkan aturan baru mengenai perjenjangan SIM C, maka di negeri Jiran Malaysia Fantastito anggap sudah lebih maju. Pasalnya, Majelis Jalanraya Negeri Melaka (MKJR) Malaysia, baru-baru ini mengajukan beberapa usulan mengenai aturan tentang pembuatan SIM, atau di sana disebut sebagai "Lesen Memandu". Salah satunya adalah pengujian kesehatan bagi para pemegang SIM yang berusia 50 tahun.

Selain aturan pengujian kesehatan tersebut, satu lagi aturan yang menarik menurut Fantastito untuk dibahas di sini adalah diusulkannya kewajiban tes urin bagi para pemohon yang baru pertama kali mengajukan pembuatan SIM. Tentu saja agar lolos tes urin ini, pemohon harus benar-benar bebas dari narkoba. Menurut Ghafar Misdar, Sekretaris Umum MKJR, tujuan dari diusulkannya aturan ini salah satunya adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas. Hmmm kalo dipikir bener juga sih ya..

Masih menurut Ghafar, para pengguna lalu lintas terutama pengguna sepeda motor memiliki dua kategori kelompok yang berpotensi mengalami resiko di jalan raya. Dua kelompok tersebut adalah kelompok muda dan kelompok tua. Kelompok muda cenderung mempunyai perilaku berkendara sembarangan, nek boso Inggris-nya itu "seruntulan" sedulur. Sedangkan kelompok tua dinilai mempunyai kekuatan fisik yang lebih lemah sehingga sangat berpotensi mudah cedera saat terjadi kecelakaan lalu lintas.

Usulan tes urin untuk pemohon SIM baru ini sudah disetujui Dewan Nasional Keselamatan Jalan. Saat ini, usulan tersebut sedang diajukan ke Departemen Perhubungan untuk ditindak lanjuti. Sedangkan usulan mengenai tes pengujian kesehatan bagi pemilik SIM  yang berusia 50 tahun ditolak. Alasannnya karena umur 50 tahun dianggap masih terlalu muda untuk dijadikan tolok ukur kesehatan kelayakan berkendara.

Fantastito menganggap seandainya aturan tes urin ini nantinya benar-benar direalisasikan, maka Malaysia bisa dikatakan lebih maju soal aturan dan tata tertib pembuatan SIM. Sebab berkendara di jalanan tidak hanya melulu masalah legal di atas kertas, namun kondisi real pengendara juga harus benar-benar layak. 

Bandingkan dengan di Indonesia, hanya dengan tes teori dan praktek, sudah bisa memiliki SIM. Meskipun beberapa waktu yang lalu ada kemajuan dengan adanya perpenjangan SIM C, namun menurut Fantastito itu masih belum cukup. Sebab di jalanan di tanah air ini, Fantastito yakin adanya potensi kehadiran pengendara yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh narkoba. Tentunya semua orang jelas tidak menginginkan kasus maut Afriyani Susanti pada Januari 2012 lalu terulang kembali. Apalagi menurut Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Komisaris Jenderal Budi Waseso, saat ini Indonesia dalam status darurat narkoba.

Wah emang Malaysia meskipun dalam beberapa hal kerap berulah kepada Indonesia, namun untuk yang satu ini harus kita akui mereka lebih baik. Menurut sedulur sekalian, kira-kira gimana nih kalau aturan tes urin untuk pembuatan SIM ini diterapkan di Indonesia...?? Banyak yang protes nggak yaa...?? (Fantastito)

1 Response to "Waah..Bikin SIM di Malaysia harus tes narkoba dulu.."

  1. Di Indonesia juga ada tes kesehatan, tetapi cuma formalitas :D

    Terima kasih atas Informasinya
    Sangat berguna untuk menambah wawasan

    ReplyDelete